Nyaris Satu Miliyar Rupiah,Tim GERAK RI Laporkan Dugaan Korupsi Kegiatan Debat KPU Musirawas


 













Musirawas | Kegiatan debat publik calon bupati dan wakil bupati kabupaten musirawas tahun 2024 yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum KPU musirawas pada bulan oktober 2024 lalu disinyalir jadi ajang korupsi para oknum.


Berdasarkan data hasil investigasi dan hasil wawancara dengan beberapa narasumber kedua tahapan debat publik calon kepala daerah yang difasilitasi oleh KPU musirawas tersebut diselenggarakan oleh pihak event organizer (FSK) melalui sistem lelang e-catalogue dengan nilai pagu pada anggaran nyaris satu miliyar rupiah dan diduga kuat adanya KKN di dalam penganggaran kegiatan tersebut sehingga dilaporkan oleh tim Gerakan Rakyat Anti Korupsi pada kejaksaan negeri kabupaten musirawas.


Hal itu disampaikan langsung oleh tim GERAK RI pada saat ditemui awak media dikejaksaan negeri musirawas pada selasa 4 maret 2024.

Riki selaku tim dari oragnisasi GERAK RI mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum dilingkungan KPU musirawas,sebab menurutnya ada beberapa kejanggalan pada kedua tahapan kegiatan debat publik tersebut terlebih pada rencana penganggaran hingga kondisi pada saat realisasi kegiatan.


“Setelah tim kami mengumpulkan data dan juga berhasil mewawancarai beberapa narasumber serta telah melaui proses kajian oleh tim GERAK diduga kegiatan ini sangat berpotensi pada ajang korupsi para oknum maka hari ini resmi kami laporkan kepada kejari musirawas untuk mendalami kembali data-data yang kami lampirkan pada laporan” Ungkapnya


Tidak hanya itu riki juga mengungkapkan bahwa adanya perbedaan harga yang signifikan pada beberapa item atau vendor pada kedua kegiatan yang sama ini, namun anggaran yang digelontorkan oleh pihak KPU musirawas mala menjulang lebih tinggi pada tahap kedua kegiatan dari sebelumnya.


“Kita sudah mengantongi data dari hasil wawancara bersama beberapa vendor terkait harga seperti pada item media broadcaster yang mana KPU menggunakan TVRI Sumsel dan Silampari TV lalu juga pada item kosumsi dan beberapa item lainya yang sudah kita lampirkan dalam laporan setelah disinkronkan dengan anggaran yang digelontorkan oleh KPU dalam kedua tahap kegiatan tersebut dengan nilai pagu yang berbeda dan mengalami peningkatan pada tahap kedua namun terlihat sangat berbeda dengan kualitas pada saat realisasi kegiatan”Jelas Riki


“Selanjutnya kita serahkan dan kawal bersama kinerja APH dalam hal ini kejaksaan negeri kabupaten musirawas dalam mendalami laporan tersebut demi menyelamatkan keuangan negara,jadi kami sangat berharap pihak kejari mura dapat memeriksa oknum-oknum dilingkungan KPU mura dalam waktu dekat ini”tutupnya.(Riki/***) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama