Waduh Saat Jam Kerja Oknum Pegawai Dinas PMD Mura Asyik Main Remi


Musi Rawas -Bikin malu oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberadayaan Masyarakat Dan Desa (DPMPD) Kabupaten Musi Rawas bukannya memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan generasi bangsa bagaimana kerja yang baik di saat jam kerja ,malah asik main kartu remi didalam kantor.Senin (03/02/2025) sekitar pukul 14.25 WIB.

berdasarkan vidio yang sempat viral dimedia group whatsapp dengan durasi waktu 37 detik tersebut tampak lima orang pria masing masing menggunakam kemeja putih dan satu baju pegawai ini sangat asyik bermain remi didalam ruang rapat.


atas ramainya vidio tersebut Aktivis Sumsel, Ketua OKP Wira Karya Indonesia Musi Rawas, M Ikhwan Amir mengecam oknum ASN tersebut yang main kartu remi saat jam kerja.

“Oknum pegawai yang main kartu remi waktu jam kerja/ dinas diruang kerja, perbuatan yang tak etis.

Mereka ini digaji dari uang rakyat, bukan hanya gaji saja mereka juga mendapatkan tunjangan dan sebagainya.

Kalau output pegawai seperti ini, maka bobroklah birokrasi kita, mestinya gunakanlah waktu jam kerja benar-benar untuk hal yang berguna bagi rakyat.

Bagaimanapun kepala dinas tersebut bertanggung jawab atas perilaku pegawainya,” tegas Awang sapaan akrab M. Ikhwan Amir.

Apapun alasannya, menurut Awang, bermain kartu remi saat jam kerja jelas melanggar disiplin, apalagi kalau sampai memakai taruhan, sudah bisa dilaporkan ke APH.

“Kami minta bupati turun tangan, karena ini dapat mengakibatkan fungsi pelayanan masyarakat tak berjalan maksimal.

Saat jam kerja malah digunakan untuk bermain remi,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebagai ASN tak ada waktu bermain/ hiburan saat jam kerja, kecuali diluar jam kerja,Itupun juga diatur oleh undang-undang ASN.

“Oknum seperti ini harus diberi sanksi, dan tidak bisa dibiarkan saja karena ini menyangkut kedisiplinan, ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dibawah kendali Bupati/ Kepala Daerah,” tegasnya.

Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Musi Rawas, di hubungi wartawan via pesan WhatsApp ke nomor 0813-6756 xxxx, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan/jawaban. (Joni Farles)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama