Marwan Laporkan Kegiatan Dana Bos SMA N 2 DAN SMPN 2 Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU-Diduga adanya indikasi penyimpangan dan duga adanya korupsi pada pelaksanaan kegiatan realisasi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kota Lubuklinggau, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Periwira Secara Resmi melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklnggau.

Pantaun wartawan dilapangan Marwan datang seorang diri tepat pukul 13.15 wib langsung menuju tempat pelayanan satu pintu kejaksaan Negeri Lubuklinggau  dengan menggunakan kemeja merah hati dan membawa sejumlah berkas dalam map yang sangat tebal mulai dari surat laporam hingga bukti foto dilapangan.

"Hari ini saya kembali mendatangi kembali kantor kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk menyampaikan Dua  kegiatan sekolah yang diduga kuat adanya indikasi dugaan korupsi realisasi anggaran pada tahun 2023 dan 2024 dan semua bukti serta dokumen sudah disampaikan,"jelasnya.

Aktivis Anti Korupsi yang sudah melalang buana ini berharap laporan yang sudah disampaikan ini dapat diindahkan oleh Aparat Penegak Hukum Kejaksaan dengan cara memanggil dan memeriksa oknum oknum yang terlibat mulai dari kepala sekolah hingga bendahara untuk menjelaskan realisasi anggaran yang menggunakan uang negara ini.

"kami berharap kepada pihak APH jangan bikin kecewa kami sebagai aktivis yang berjuang membongkar para penjahat dan pencuri uang negara ini  termasuk para pejabat Kepala Sekolah ini jika benar adanya dugaan korupsi maka panggil periksa dan tahan sehinÄ£ga ada efek jera pada para pejabat dan kepala sekolah agar tidak menncuri dan korupsi uang negara,"tegasnya.(Joni Farles)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama