Dewi Minta Keadilan Suaminya Musmulyadi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap

TEBING TINGGI-Mulyadi (45) seorang Petani  Desa Kota Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan kini harus menjalani hukuman kurungan penjara 15 tahun atas dugaan perbuatan pemcabulan terhadap anak dibawah umur bahkan pria yang memiliki tiga anak ini meminta keadilan lantaran dirinya diduga jadi korban salah tangkap. 

Hal itu diungkapkan oleh Dewi Istri Musmlyadi mengatakan bahwa suami dirinya menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian polres Empat lawang lantaran dirinya meyakini suaminya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh korban "Ft" warga yang sama .

"kami minta keadilan dan minta tolong kepada Seluruh pengacara  dan awak media serta Mahkama Agung serta pemerintah Kabupaten Emapat Lawang agar membantu kami membebaskam suaminya yang diduga jadi korban salah tangkap dan dipaksa untuk mengaku dengan cara di pukuli hingga pingsan dua kali "jelasnya.

Wanita yang bekerja sebagai petani dengan menghidupkan tiga orang anak ini merasa sedih karena selain merasa suaminya dituduh telah melakukan asusila juga saat proses penangkapannyapun pihak kepolisian tidak menunjukkan surat tugas .

"Jadi pak selain diduga difitna suami saya ini di siksa juga saat proses penangkapan hingga mulut keluar darah bahkan pingsan berulangkali agar suami saya mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan"tegas dewi sembari menangis menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya sangat terpukul.

Atas kejadian ini dirinya merasa terzolimi dan meminta keadilan kepada Lembaga Bantuan Hukum agar dapat mendampingi dirinya orang yang tak mampu ini menegakkan keadilan agar suaminya dapat keadilan .

diketahui Berita sebelumnya Musmulyadi pada tgl 15 Januari 2024 di tangkap oleh Pihak Kepolisian Polres Empat lawang  atas dugaan tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur yang juga merupakan tetangganya dan kini Musmulyadi divonis 15 tahun penjara pada lapas Kabupaten empat lawang Provinsi sumatera Selatan.(Tim redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama