LUBUKLINGGAU-AC- Sepertinya keinginan Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk terus meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat belum bisa terlaksana dengan baik.
Sebab masih banyak kinerja perangkat Pemerintahannya yang kurang baik Serta Diduga Memanipulisi Jam istirahat makan siang yang belum pada waktunya. Salah satu buktinya pada Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Timur II Kota Lubuklinggau, dalam keadaan kosong tidak ada lurah dan stafnya saat jam kerja, Kamis (31/10) sekitar pukul 11:35 Wib.
Harus nya Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau waktu istirahat untuk hari Senin /Kamis Pukul 12.00 – 13.00 WIB. Namun surat edaran Pemerintah Kota Lubuklinggau ini tidak berlaku di kelurahan Mesat Seni
Akibatnya, warga mengelukan pelayanan kantor tersebut
“Saya datang ke kantor pukul 11.30 Wib dan saya heran kenapa bisa tertutup kantor lurah secepat itu, biar pagarnya juga tertutup, padahal saya mau minta surat keterangan domisili," kata warga Mesat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Awak media"
"Kenapa bisa kantor lurah ini cepat sekali tertutup biar stafnya juga tidak ada, tidak selesai lagi urusan saya kalau begini," tuturnya dengan nada rendah.
Disisilain awak media mencoba mengkomfirmasi dengan Lurah Kelurahan Mesat Seni melalui Pesan singkat Whatsapp
"Mohon maaf Pak tadi pegawai kami lagi kecamatan"
Namun jawaban Lurah Mesat Seni tidak singkron dengan apa yang dituliskan dipintu Kantor Lurah,"
Disisilain awak media mengkonfirmasi ke Camat Timur II
"Lurah sedang menghadiri acara di BPN bersama kasi pem. Seklur sedang ke kantor camat mengantar rekening listrik. Memang kami kekurangan staf bapak yang terhormat. Itu juga di tinggal tidak lama,"tutupnya
(Ade)
Posting Komentar