Untuk Pelayanan Yang Maksimal Pemkot Lubuklinggau Melakukan Renovasi Gedung Eks. DPRD Musi Rawas untuk Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

 





LUBUKLINGGAU-AC- Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) memiliki peranan yang sangat penting dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat, dimana pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut memiliki peran dan fungsi antara lain pelayanan terhadap pencatatan dan penerbitan dokumen terkait kependudukan. 


Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang Kota Lubuklinggau, maka pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Lubuklinggau melakukan renovasi Gedung Eks. DPRD Musi Rawas untuk Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuk Linggau.



Bangunan Gedung Eks. DPRD Musi Rawas merupakan bangunan yang diserah terimakan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau setelah penyerahan aset dari Kabupaten Musi Rawas ke Kota Lubuklinggau tahun 2019 yang lalu.





Memanfaatkan letak gedung tersebut yang strategis berada di pusat perkotaan, maka Pemerintah Kota Lubuklinggau merenovasi gedung tersebut menjadi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuk Linggau.



Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau Achmad Asril Asri, ST, M.Si, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Ir. H. Taufik Q, ST, MT menerangkan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat kota Lubuklinggau terkhusus menyangkut mencatat dan mengelola dokumen administratif kependudukan, maka pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Lubuklinggau. 



Melakukan renovasi Gedung Eks. DPRD Musi Rawas untuk Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuk Linggau. Ia menyebutkan penyedia jasa yang berkontrak adalah CV. JAYA KARYA MANDIRI dengan nilai Kontrak sebesar 1,3 Milyar dan pelaksanaan telah dimulai dari bulan Mei yang lalu.




Lebih lanjut, Ir. H. Taufik Q, ST, MT menjelaskan bahwa sampai saat ini masih dalam proses pelaksanaan pekerjaan, adapun ruang  lingkup pelaksanaan Renovasi tersebut antara lain merenovasi total gedung 1 (satu) lantai dengan ukuran total kurang lebih 1.230 M2 (seribu dua ratus tiga puluh meter persegi). Adapun pekerjaan yang dilakukan yaitu pekerjaan pembongkaran terhadap beberapa ruang gedung eksisting, penambahan sekat ruang ruang sesuai dengan kebutuahan kantor, penggantian lantai untuk beberapa ruangan, penggantian plafon, pengecetan dinding, penggantian beberapa kusen serta daun pintu dan jendela, pekerjaan septictank, serta instalasi plumbing dan listrik.



Harapan kedepan bagi Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan melakukan renovasi Gedung Eks. DPRD Musi Rawas untuk Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuk Linggau dapat mengoptimalkan kinerja dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi dari pelayanan kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau. Sehingga pelayanan publik kepada masyarakat Kota Lubuklinggau untuk Administrasi Kependudukan seperti pencatatan kependudukan dan penerbitan dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen lainnya menjadi lebih cepat dan akurat serta mudah di akses oleh masyarakat. (***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama