MUSIRAWAS-AC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan keputusan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung pada Selasa 30 April 2024 ini, dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, perwakilan eksekutif dan tamu undangan lainnya. Para anggota DPRD menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikannya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas.
Prioritaskan Pengembangan SDM
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas kepada Bupati dan jajaran eksekutifnya mencerminkan kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan semangat membangun, rapat paripurna tersebut berakhir dengan hasil yang memuaskan. Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 telah berhasil ditetapkan, sementara rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat.
Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi bukti kinerja yang solid dan profesional DPRD Kabupaten Musi Rawas, tetapi juga menjadi momentum positif bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke arah yang lebih baik.(Adv) /Ade)
Posting Komentar